Senin, 29 September 2014

Pengertian Direct Speech,, Indirect speech,, dan Noun Clause
























 
 
 
 
1. DIRECT SPEECH (Percakapan Langsung)
 
      Bentuk percakapan yang mengarahkan untuk meniru kata-kata atau suatu kalimat persis seperti yang diucapkan, biasanya diikuti dengan menggunakan tanda kutip (“...”).

 2. INDIRECT SPEECH (Percakapan Tidak Langsung)
 
       Bentuk percakapan yang menggunakan dan berfungsi sebagai noun clause atau anak kalimat untuk melaporkan apa yang telah dikatakan oleh seseorang.

3. Noun Clause
 
     Nouns clause adalah klausa yang berfungsi sebagai nomina. Atau dengan kata lain noun clause juga digunakan atau memiliki fungsi yang sama sebagai noun (kata benda). Karena fungsinya sebagai nomina, maka noun clause dapat berfungsi sebagai: subject kalimat (subject of a sentence), object verba transitif (object of a transitive verb), object preposisi (object of a preposition), pelengkap (complement), dan pemberi keterangan tambahan (noun in apposition).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitors